Rabu, 18 Februari 2009

PENANGANAN SAMPAH DENGAN INSINERASI

  • Hasil yang dicapai dengan menggunakan teknik INCINERATOR :
    Tidak membutuhkan lahan yang luas untuk dijadikan TPA, karena sampah sudah dapat ditangani di LPS (Lahan Pembuangan Sementara).
    Daur ulang sampah non organik dengan pemulungan tetap berjalan.

    Desain Produk
    Mengendalikan tingkat kepekatan asap.
    Tidak membutuhkan lahan yang luas.
    Mudah dioperasikan dan di rawat, suku cadang terjamin.
    Abu sisa bersifat netral.

    Proses Pengolahan Sampah Kota direncanakan dilakukan dengan memilah sampah logam dan plastik serta benda lainnya yang bermanfaat bagi pemulung dan akan dibawa oleh pemulung keluar dari tempat proses. Selanjutnya sampah sisa diproses melalui mesin pembakar sampah (INCINERATOR) yang pada akhirnya hasil pembakaran tersebut adalah abu kasar dan abu halus, abu sisa pembakaran ini dapat diproses menjadi bentuk lain yaitu paving block, genteng, plafon, partisi.
    Kapasitas sampah yang dapat diolah pada proses tahap ini disesuaikan dengan volume sampah didaerah lingkup pengambilan sampah rumah tangga yang akan diolah.
  • Kapasitas pengolahan perhari 8 jam kerja : 10m3, 15m3, 20m3 sampah, atau lebih.
  • Ratio sampah masuk menjadi serpihan kasar diperkirakan 3 : 1 atau 3m3 sampah akan menjadi 1m3 abu.

1 komentar: